Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:08 WIB | Selasa, 20 September 2016

KontraS Laporkan 38 Kasus Narkoba yang Libatkan Aparat

KontraS Laporkan 38 Kasus Narkoba yang Libatkan Aparat
Kepala Divisi Pembela Hak Sipil Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia (kanan) menyerahkan dokumen laporan pengaduan masyarakat dari posko darurat bongkar aparat dalam kejahatan narkoba kepada Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu (tengah) didampingi Adrianus Meliala (kiri) di gedung Ombudsman Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/9). Sebanyak 38 kasus laporan pengaduan masyarakat diserahkan untuk ditindak lanjutkan oleh Ombudsman terkait dengan kejahatan narkoba yang melibatkan aparat. (Foto-foto: Dedy Istanto)
KontraS Laporkan 38 Kasus Narkoba yang Libatkan Aparat
Kepala Divisi Pembela Hak Sipil Politik KontraS Putri Kanesia (kiri) memberikan keterangan terkait dengan pelaporan dari masyarakat sejak posko darurat bongkar aparat dalam kejahatan narkoba yang dibuka pada tanggal 4 Agustus 2016 kepada Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu (kanan).
KontraS Laporkan 38 Kasus Narkoba yang Libatkan Aparat
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (tengah) dan Ninik Rahayu (kiri) mendengarkan keterangan yang disampaikan dari perwakilan KontraS dalam rangka menyerahkan laporan pengaduan dari masyarakat terkait kejahatan narkoba yang melibatkan aparat di gedung Ombudsman, Jakarta.
KontraS Laporkan 38 Kasus Narkoba yang Libatkan Aparat
Kepala Divisi Hak Sipil Politik KontraS, Putri Kanesia yang hadir bersama dengan rekannya untuk menyerahkan dokumen laporan pengaduan dari masyarakat tentang kejahatan narkoba yang melibatkan aparat negara di gedung Ombudsman, Jakarta.
KontraS Laporkan 38 Kasus Narkoba yang Libatkan Aparat
Totok, salah satu sahabat dari Freddy Budiman sebagai pelapor dan sekaligus saksi terkait dengan kejahatan peredaran narkoba yang ada di Lapas saat memberikan kesaksian kepada Ombudsman untuk ditindaklanjuti.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyerahkan 38 dokumen laporan kasus dari masyarakat terkait dengan narkoba yang melibatkan aparat di gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (20/9).

“Ada 38 kasus yang dilaporkan dari masyarakat sejak KontraS membuka posko darurat bongkar aparat yang dibuka pada tanggal 4 Agustus 2016. 38 laporan kasus tersebut berasal dari 11 provinsi di Indonesia, dan yang paling terbanyak itu, laporan dari Jakarta,” kata Kepala Divisi Pembela Hak Sipil Politik KontraS, Putri Kanesia saat memberikan laporan kepada ORI.

Putri mengungkapkan, dari 38 kasus tersebut, KontraS menilai banyak sekali jenis-jenis pelanggaran yang terjadi, mulai dari tindakan sewenang-wenang, pemerasan, penjebakan, rekayasa kasus, kriminalisasi dan pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara.

“Memang dari 38 kasus yang dilaporkan tidak semua pelapor mau terbuka. Hal tersebut dikhawatirkan tidak adanya jaminan apabila laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat. Jadi dari sekian banyak kasus yang dilaporkan, tidak semua pelapor bersedia mau di follow up,” kata Putri.

Kedatangan KontraS di antaranya Putri Kanesia dan Satrio Wirataru, dan pelapor Totok sebagai saksi kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke gedung ORI diterima langsung oleh Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu untuk menyampaikan sekaligus menyerahkan dokumen laporan kasus terkait dengan keterlibatan aparat dalam kejahatan narkoba.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home