Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 09:54 WIB | Senin, 12 April 2021

Korban Pengakuan Paksa, Minta Dua televisi China Dilarang

Seorang jurnalis televisi bekerja menjelang konferensi pers di pusat media pada sesi keempat Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC) ke-13 di Beijing pada 3 Maret 2021. (Foto: dok. AFP)

SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 13 orang yang menggambarkan diri mereka sebagai "korban pengakuan paksa yang disiarkan di televisi China" mendesak operator satelit Eropa Eutelsat untuk mempertimbangkan kembali melarang membawa saluran televisi China, CGTN dan CCTV4.

Surat yang diterbitkan oleh pengawas hak asasi manusia Safeguard Defenders merinci daftar pelanggaran yang menurut penandatangan dikatakan bersalah oleh China untuk memaksa pengakuan dari mereka dan "menolak hak atas peradilan yang adil".

"Kami meminta Anda... untuk menentukan apakah penyedia televisi di masyarakat demokratis harus terus terlibat secara moral dalam penyiaran informasi yang sengaja diputarbalikkan dan diperoleh melalui penyiksaan," kata kelompok itu.

"Kami hanya selusin korban yang bisa bersuara.... Banyak korban lainnya di penjara. Beberapa telah dieksekusi. Para korban tidak memiliki cara untuk menuntut reparasi. Satu-satunya cara untuk menghentikan ini adalah dengan regulator televisi untuk menyelidiki dan mengambil tindakan," tambah dalam pernyataan kelompok itu.

Surat itu mencatat penyiaran publik Australia, SBS berhenti menggunakan konten dari televisi yang dikelola pemerintah China pada bulan Maret, menunggu tinjauan masalah hak asasi manusia.

Inggris juga mendenda CGTN karena keberpihakan dan pelanggaran privasi dan menghapusnya dari gelombang udara, larangan yang mendorong saluran tersebut untuk mendirikan toko di Prancis.

Regulator audiovisual Prancis, CSA, menetapkan pada bulan Maret bahwa CGTN memenuhi kriteria teknis yang diperlukan untuk penyiaran, tetapi pekan ini Safeguard Defenders mengajukan dua keluhan terhadap saluran tersebut.

Satu kutipan tentang  wawancara yang diduga dilakukan dengan paksa terhadap seorang anak Uighur dan yang lainnya adalah keluhan pencemaran nama baik dari peneliti Jerman, Adrian Zenz. Dia, yang laporannya tentang perlakuan terhadap orang Uighur di wilayah Xinjiang, China telah menuai teguran dari Beijing.

Orang-orang yang menandatangani pernyataan itu berasal dari China dan negara lain, termasuk pengacara hak asasi manusia China, Bao Longjun, dan Jiang Tianyong, yang telah menjadi sasaran otoritas di negara mereka.

Simon Cheng, mantan staf konsulat Inggris di Hong Kong, yang diberikan suaka di Inggris setelah diduga disiksa oleh polisi rahasia China, juga menandatangani surat tersebut. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home