Loading...
EKONOMI
Penulis: Bayu Probo 16:46 WIB | Rabu, 02 Oktober 2013

Mendag Gita Wirjawan Hambat Ekspor, HPE Oktober Belum Keluar

Gita Wirjawan. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Gita Wirjawan diduga secara sengaja menghambat ekspor mineral pertambangan, karena hingga Rabu (2/10) pukul 15.51 WIB belum mengeluarkan harga penetapan ekspor (HPE) untuk Oktober 2013.

“Biasanya setiap akhir bulan, sudah ditetapkan HPE untuk bulan berikutnya, sehingga kalangan eksportir bisa menyiapkan Bea Keluar (BK) yang besarnya 20% dari HPE,” ujar Sekjen Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) Sihol Manullang di Jakarta, Rabu (2/10).

Kalangan eksportir mineral menyesalkan tindakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tidak peka dalam situasi perekonomian Indonesia yang mengarah pada krisis. Indonesia memerlukan devisa untuk memperbaiki neraca perdagangan, namun Mendag tak peduli.

“Mendag Gita Wirjawan mungkin sibuk mengurus kampanye, setelah mengikuti Konvensi Partai Demokrat. Boleh jadi karena Gita Wirjawan sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari Kabinet SBY, jadi Gita tak peduli lagi,” tandas Sihol.

Kebingungan kalangan eksportir mineral, bukan hanya soal HPE yang belum keluar, tetapi juga aturan terakhir dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 20 tahun 2013, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Keungan (PMK) Nomor 128 Tahun 2013.

APZI menyebut pertentangan tersebut sebagai tsunami pengelolaan mineral, karena kebijakan dua kementerian saling berbeda. Meski publik sudah mempersoalkan masalah ini, namun hingga kini belum ada reaksi dari kedua menteri terkait.

“Sebelumnya, Dirjen Minerba ESDM mengatakan, mineral yang sudah memenuhi Permen ESDM 20/2013, akan bebas BK. Namun PMK yang baru tak ada perubahan. Mineral yang sudah memenuhi Permen ESDM 20/2013 sekalipun, tetap kena BK,” jelas Sihol.         

Menurut Sihol mengatakan, antilogika pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia, sudah sejak lama. Kekayaan alam Indonesia diekspor tanpa pengolahan, nilai tambah dinikmati negara lain, kemudian kita menghabiskan devisa mengimpor mineral olahan.

Kebijakan dua Menteri yang bertentangan, jelas merupakan tsunami pengelolaan mineral. Padahal sebetulnya sederhana, tiru saja model pengelolaan sumber daya alam negara lain, yang sudah terbukti mampu menyelamatkan kekayaan nasional. (az)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home