Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:58 WIB | Kamis, 28 Januari 2016

Mendagri Akui Sulit Gelar Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Mendagri, Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan sulit menggelar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 secara bersamaan. Sebab, hingga saat ini, sejumlah daerah masih menjalani sidang perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Kemendagri mengusulkan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2015 dilangsungkan bertahap. "Kemendagri sampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk mencari alternatif, apabila memungkinkan antara tanggal 9 hingga 15 Februari 2016," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Kamis (28/1).

Tjahjo menjelaskan, pelantikan yang nantinya dilangsungkan pada bulan Februari 2016 merupakan tahap pertama. Selanjutnya, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2015 bisa dilangsungkan pada pertengahan bulan Maret 2016, sementara tahap ketiga berlangsung di bulan Juni 2016.

Dipercepatnya pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2015 itu, menurutnya, para sosok yang terpilih dapat segera bekerja untuk daerahnya. Sebab, suatu daerah harus segera memiliki kepala daerah definitif, agar penggunaan anggaran dapat berjalan dengan baik.

"Karena apa pun Plt (pelaksana tugas) dan Pj (Penjabat) kepala daerah kan terbatas penggunaan anggaran," katanya.

Wacanakan Pelantikan di Istana

Sebelumnya, Tjahjo juga mewacanakan pelantikan para kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2015 berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Lagi dinegosiasikan dengan Sekretariat Negara (kapan) hari yang tepat," katanya kepada sejumlah awak media di kantor Kementerian Koordinator Politi Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, hari Selasa (26/1).

Meski begitu, kata Tjahjo, masalah pelantikan kepala daerah harus dibahas lebih lanjut karena secara aturan, para bupati dan wali kota terpilih harus dilantik di ibu kota provinsi. "Makanya kami lihat lagi aturannya, harus buat aturan lagi, biar tak salah," ujarnya.

Tjahjo mengatakan tak masalah jika presiden ingin melantik para bupati dan wali kota terpilih. Jika presiden ingin seperti itu,dia pun mengaku akan mencarikan solusi.

"Kami sebagai perangkatnya harus menyiapkan aturan, ya tidak masalah,” ucap Tjahjo.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home