Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:32 WIB | Jumat, 23 Mei 2014

Mobil Airin Disita KPK Terkait Kasus Suaminya

Mobil Airin Disita KPK Terkait Kasus Suaminya
Mobil jenis CRV bernomor polisi B 1983 SJF milik Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Selain mobil KPK juga menyita motor jenis Honda Vario yang kini terparkir di garasi gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/5) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Mobil Airin Disita KPK Terkait Kasus Suaminya
Mobil CRV berwarna hitam milik Airin Rachmy Diany yang disita pada Kamis (22/5) terparkir di halaman parkir gedung KPK atas kasus TPPU yang melibatkan suaminya Wawan.
Mobil Airin Disita KPK Terkait Kasus Suaminya
Selain mobil KPK juga menyita kendaraan roda dua atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang terparkir di garasi gedung KPK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil milik Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany. Mobil Honda CRV warna hitam bernomor polisi B 1983 SJF tiba pada Kamis (22/5) disita terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Selain mobil KPK juga menyita kendaraan roda dua jenis Honda Vario atas nama kepemilikan Wawan yang disimpan di dalam garasi gedung KPK yang tidak bisa diambil gambarnya. KPK setidaknya sudah menyita aset kendaraan roda empat milik Wawan sebanyak 50 unit lebih terkait dengan TPPU yang menjerat dirinya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home