Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 09:33 WIB | Selasa, 13 September 2016

Negara Teluk Prihatin Atas RUU 9/11 Amerika

Orang-orang berjalan di antara bendera nasional AS yang dipasang oleh mahasiswa dan staf dari Pepperdine University saat mereka memberikan penghormatan untuk menghormati para korban insiden 11 September 2001 di New York, di kampus mereka di Malibu, California pada 10 September 2016. Para siswa memasang sekitar 3.000 bendera di tanah untuk menghormati hampir 3.000 korban yang tewas dalam serangan hampir 15 tahun lalu itu. (Foto: AFP)

RIYADH, SATUHARAPAN.COM - Negara-negara Arab di kawasan Teluk Persia menyatakan prihatin atas pengesahan rancangan undang-undang oleh Kongres Amerika Serikat yang memungkinkan keluarga korban tragedi serangan 9/11 menggugat Arab Saudi untuk menuntut kompensasi.

Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC), yang beranggotakan enam negara termasuk Arab Saudi, hari Senin (12/9) menyatakan amat prihatin atas keputusan tersebut, menurut keterangan Sekretaris Jenderal GCC Abdullatif al Zayani.

Dia mengatakan RUU tersebut “bertentangan dengan asas dan prinsip hubungan antarnegara, terutama kekebalan berdaulat.”

DPR AS meloloskan RUU Keadilan Melawan Pendukung Terorisme dengan suara bulat pada Jumat pekan lalu.

Senat telah mengesahkan RUU tersebut empat bulan lalu dan kini tinggal disetujui oleh Presiden Barack Obama.

Gedung Putih mengisyaratkan bahwa Obama kemungkinan akan memveto RUU tersebut, namun veto presiden dapat dianulir jika mayoritas dua pertiga anggota DPR dan Senat menolak veto.

Arab Saudi merupakan sekutu utama AS, namun 15 dari 19 militan Al Qaeda yang melancarkan serangan pada 11 September 2001 di AS yang menewaskan hampir 3.000 orang berasal dari kerajaan tersebut. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home