Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:30 WIB | Selasa, 07 April 2015

PDIP Pasrahkan Jabatan Budi Gunawan kepada Presiden

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu membenarkan sejumlah fraksi telah mengusulkan agar Komjen Polisi Budi Gunawan diangkat menjadi Wakil Kepala Polri, bila nantinya Komjen Polisi Badrodin Haiti dilantik menjadi Kepala Polri.

Namun, menurut dia, Komisi III DPR tengah fokus merehabilitasi nama Komjen Polisi Budi Gunawan yang status tersangkanya telah dicabut usai PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang bersangkutan kepada KPK, beberapa waktu silam.

Nggak ada seperti usulan Komjen Polisi Budi Gunawan jadi Wakapolri, yang dibicarakan adalah untuk rehabilitasi nama Budi Gunawan karena sudah clean and clear. Agar ke depan tidak ada lagi pejabat atau Kepolsian yang dizalimi,” kata Masinton di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).

Terkait jabatan yang akan diberikan kepada Budi Gunawan, dia berpendapat hal tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. “Yang penting direhabilitasi. Kalau nanti diberi jabatan apa, bergantung pada presiden, karena UU Kepolisian tidak mengatur tentang Wakapolri, hanya calon Kapolri,” tutur dia.

Masinton juga menegaskan, Komisi III DPR tidak akan mengulur-ulur waktu proses pemilihan calon Kapolri. “Batas waktunya 20 hari, jadi masih ada waktu,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home