Loading...
MEDIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 22:01 WIB | Rabu, 05 November 2014

Politisasi Media Timbulkan Stigma Negatif Pengkritik Qanun Jinayat

Suraia Khamaruzzaman, wakil masyarakat sipil Aceh yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Aceh Pasal 231 (JPA 231) berbicara dalam Forum Nasional Kebangsaan bertajuk “Meneguhkan Bingkai Kebangsaan dan Integritas Hukum Nasional dalam Pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh” pada Rabu (5/11) di Hotel Acacia, Jakarta. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Suraia Khamaruzzaman, wakil masyarakat sipil Aceh yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Aceh Pasal 231 (JPA 231) menilai politisasi media di Aceh menimbulkan stigma dan labelisasi negatif bagi para pengkritik pemberlakuan peraturan daerah yang mengatur hukum pidana Islam atau Qanun Jinayat.

“Sekelompok wartawan yang tergabung dalam jaringan tertentu hanya berorientasi pada pihak sebelah sehingga jika ada komentar yang mengkritisi Qanun itu dianggap tidak mendukung dan itu berisiko,” ujar Suraia saat ditemui satuharapan.com seusai acara Forum Nasional Kebangsaan bertajuk “Meneguhkan Bingkai Kebangsaan dan Integritas Hukum Nasional dalam Pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh” pada Rabu (5/11) di Hotel Acacia, Jakarta.

Stigma dan labelisasi negatif dari media ini dirasa cukup membawa dampak bagi kelompok kontra pemberlakuan Qanun Jinayat. Masyarakat, menurut Suraia, menjadi tidak mudah mengkritik Qanun karena khawatir dengan labelisasi negatif dan stigma-stigma yang harus ditanggung.

Sementara itu, Qanun yang baru disahkan akhir bulan September lalu belum dapat ditangkap sepenuhnya oleh masyarakat.

“Kami belum mendapatkan informasi mengenai isi Qanun yang disahkan itu,” Suraia mengatakan.

Namun demikian, Suraia berharap pemerintah akan meninjau ulang Qanun yang telah disahkan karena hukum ini menurutnya sarat akan nilai-nilai diskriminatif.

“Kami berharap Qanun Jinayat benar-benar membawa rahmat untuk semuanya, baik untuk umat Islam maupun non Islam dan tidak menimbulkan dampak-dampak ketidakadilan bagi siapapun,” kata Suraia. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home