Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 06:32 WIB | Jumat, 18 Juli 2014

Rekapitulasi di PPS dan PPK, Sumber Kecurangan

(dari kiri ke kanan) Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qudori, dan Peneliti Senior LIPI, Indria Samego. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengatakan rekapitulasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebaiknya dihilangkan, karena itu sumber kejahatan dan manipulasi suara.

Jadi kotak suara sebaiknya langsung hitung ke kabupaten/kota. Belum lagi di tingkat bawah (PPS dan PPK) biasanya tidak ada kontrol dari media massa.

“Dulu di 2009, hitung di PPS tidak ada, saya heran kenapa sekarang DPR memutuskan diadakan lagi rekapitulasi di PPS,” kata Jeirry dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan Emrus Corner bertema Mengawal Suara Rakyat Pilpres 2014 dari Kecurangan, di Restoran Horapa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

Meskipun proses hitung di kabupaten/kota jadi lebih lama, tetapi cara ini relatif lebih aman, hanya perlu diberikan perpanjangan waktu saja misalnya yang biasanya hanya seminggu menjadi dua minggu.

“Jadi banyak kejadian setelah pencoblosan, sudah dicatat, lalu orang-orang pulang, dipikir tidak akan terjadi apa-apa. Tapi kemudian di formulir C1, bisa saja mereka (panitia, Red) mengubah lagi hasil rekapitulasi penghitungan suaranya,” kata dia.

Kendati demikian menurut pendapat Jeirry, pada Pilpres kali ini kecurangan cenderung berkurang, dengan asumsi bahwa saat ini kita sudah mencapai rekapitulasi tingkat provinsi, berarti potensi kecurangan di tingkat bawah (PPS dan PPK) sudah berhasil kita lewati.

“Untuk seminggu ke depan, saya pikir sudah tidak ada kecurangan yang bisa terjadi lagi,” tuturnya.

Pada Pilpres ini, lanjut Jeirry, peran masyarakat sudah sangat maksimal, bahkan tidak ada pemantau yang dilarang meminta data dari TPS (tempat pemungutan suara), banyak kecurangan yang diungkap secara langsung oleh masyarakat, sehingga proses-proses ke depan akan semakin baik. Selain itu, proses rekapitulasi relatif lebih terbuka dari penyelenggara pemilu, khususnya dalam pengisian formulir C1.

Kalau ada hal-hal yang menjadi persoalan, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera memperbaikinya. Peran media juga sangat penting dalam mengawal proses yang tinggal seminggu lagi ini.

Demokrasi kita sudah lebih baik jika dilihat dari transparansi penyelenggara pemilu, serta partisipasi masyarakat yang tidak hanya pada hari H, tetapi juga dalam proses pengawalan rekapitulasi suara.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home