Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:58 WIB | Senin, 07 September 2015

Siang Ini, Novanto dan Fadli Dilaporkan ke MKD DPR

Kandidat presiden Amerika Serikat 2016 dari Partai Republik, Donald Trump (kanan) dan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Di belakang Setya Novanto tampak wajah Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Diah Pitaloka, berencana melaporkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hari Senin (7/9) siang.

Pelaporan itu dilakukan menyusul pertemuan keduanya dengan kandidat presiden Amerika Serikat 2016 dari Partai Republik, Donald Trump.

"Iya (siang ini buat laporan)," kata Diah saat dikonfirmasi, hari Senin (7/9).

Menurut rencana, laporan itu akan dilangsungkan sekitar pukul 14.00 WIB. Ada sejumlah berkas pendukung yang akan diserahkan oleh anggota Komisi II DPR ini kepada MKD DPR RI.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, terkait pertemuan dengan kandidat presiden Amerika Serikat 2016 dari Partai Republik, Donald Trump.

"Sampai sekarang kita tunggu belum ada laporan. Katanya hari ini mereka mau lapor," kata Dasco saat dihubungi sejumlah wartawan di Jakarta, Senin (7/9).

Dia menjelaskan, jika nantinya ada laporan yang masuk, MKD DPR RI akan memverifikasi laporan tersebut. Setelah itu, MKD DPR RI akan menggelar rapat internal untuk menentukan apakah laporan itu dapat ditindaklanjuti atau tidak.

"MKD kan tidak berhak menolak setiap laporan yang masuk. Tapi nanti akan diverivikasi dan dirapatkan secara internal dulu, apakah ada berkas laporan yang kuranh atau bagaimana," ujar dia.

Dia menambahkan, jika berkas laporan yang diajukan memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan, MKD kemudian akan memanggil pihak-pihak yang berperkara untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan itu dilakukan terhadap pelapor, terlapor, saksi, bahkan tuan rumah penyelenggara kegiatan di Amerika Serikat.

Lebih jauh, ia mengatakan, kasus pertemuan Novanto dan Fadli Zon dengan Trump terbilang menonjol. Sebab, kasus itu menyedot perhatian banyak publik di Tanah Air. Oleh karena itu, MKD DPR RI tidak menutup kemungkinan untuk membentuk panel.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home