Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:45 WIB | Rabu, 08 Maret 2017

Staf Kedubes Korut Dilarang Tinggalkan Malaysia

Sebuah televisi menayangkan berita tentang peluncuran roket Korea Utara di stasiun Seoul 7 Maret 2017. Korea Utara pada 7 Maret melarang warga Malaysia keluar dari negara tersebut, membuat berang pemerintah Kuala Lumpur dan memperkeruh drama konflik akibat pembunuhan Kim Jong Nam. (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Malaysia mengatakan pada Selasa (7/3) bahwa staf kedutaan Besar Korea Utara dilarang meninggalkan negara itu, sebagai langkah balasan setelah Pyongyang melarang seluruh warga Malaysia keluar dari negara tersebut.

“Tidak ada satu pun pejabat atau pegawai Kedutaan Besar DPRK (Korea Utara) yang diperbolehkan meninggalkan negara ini,” kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan, seiring meningkatnya ketegangan atas pembunuhan Kim Jong-Nam.

Pernyataan tersebut mengklarifikasi cuitan sebelumnya dari kantor berita nasional Bernama yang melaporkan larangan itu berlaku bagi seluruh warga Korea Utara di Malaysia. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home