Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 15:15 WIB | Jumat, 06 Desember 2013

Tidak Proporsional Siarkan Politik, KPI Tegur Enam Stasiun Televisi

Siaran salah satu stasiun televisi nasional. (Foto: setkab)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur enam stasiun televisi yang dinilai tidak proporsional dalam menyiarkan berita politik. Keenam stasiun TV itu adalah RCTI, MNCTV, Global TV, ANTV, TV One, dan Metro TV.

Teguran kepada keenam stasiun TV itu sesuai hasil pemantauan KPI selama tiga bulan terakhir, sejak September hingga November 2013. "Dari pemantauan tersebut, KPI berkesimpulan keenam lembaga penyiaran tersebut telah dinilai tidak proporsional dalam penyiaran politik, termasuk terdapat iklan politik yang mengandung unsur kampanye," kata Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, melalui siaran pers KPI, pada kamis kemarin (5/12) di Jakarta.

Surat teguran itu telah disampaikan kepada masing-masing pengelola keenam stasiun TV tersebut. "Teguran ini wajib menjadi evaluasi bagi lembaga penyiaran, agar menjalankan fungsi dan perannya yang sesuai dengan amanat undang-undang penyiaran," tutur Judhariksawan.

Menurut Judhariksawan, dalam pertemuan dengan pengelola keenam stasiun TV itu, mereka menerima masukan dan berjanji akan memperbaiki programnya, serta merencanakan program iklan layanan masyarakat (ILM).

Apresiasi Jaga Netralitas

Dalam kesempatan itu, KPI juga mengapresiasi lembaga penyiaran yang telah menjaga netralitas, independensi, dan keberimbangan pada seluruh programnya, termasuk juga pada lembaga penyiaran yang telah membuat program-program pemilu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

KPI mengingatkan, bahwa Pemilihan Umum 2014 merupakan pesta demokrasi yang membutuhkan peran serta semua pihak agar berlangsung dengan sukses, jujur dan adil. "KPI berkepentingan mengawal lembaga penyiaran untuk bersikap netral dan adil pada seluruh peserta pemilu," tegas Judhariksawan. (Setkab)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home