Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:12 WIB | Jumat, 13 Mei 2016

UE Setuju Perpanjangan Kontrol Perbatasan di Zona Schengen

UE Setuju Perpanjangan Kontrol Perbatasan di Zona Schengen
Umat muslim beribadah di sebuah kamp sementara untuk migran dan pengungsi dekat desa Idomeni, tak jauh dari perbatasan Yunani-Makedonia, 1 Mei 2016. AFP PHOTO/Tobias Schwarz
UE Setuju Perpanjangan Kontrol Perbatasan di Zona Schengen
Seorang perempuan membantu menarik perempuan yang tengah menggendong bayinya di sebuah kamp migran dan pengungsi di dekat desa Idomeni, dekat perbatasan Yunani-Makedonia, 4 mei 2016. Sekitar 54.000 orang, sebagian besar di antaranya melarikan diri dari perang di Suriah, terjebak Yunani sejak penutupan jalur migran yang melalui Balkan pada Februari. Tobias Schwarz/AFP
UE Setuju Perpanjangan Kontrol Perbatasan di Zona Schengen
Dua perempuan yang tengah membawa ember cucian berjalan di antara tenda-tenda UNHCR di bekas kompleks olimpiade Helliniko yang kini digunakan sebagai kamp pengungsi yang sebagian besar berasal dari Afghanistan, 10 Mei 2016, di pinggiran selatan Athena. Lebih dari 3.500 pengungsi tinggal di kompleks olimpiade Helliniko dan bekas bandara Helliniko, lebih dari 54 ribu pengungsi terdampar di wilayah Yunani sejak penutupan jalur migran yang melalui Balkan pada Februari. Louisa Gouliamaki/AFP

BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM - Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada hari, Kamis (12/05), menyetujui perpanjangan kontrol perbatasan sampai dengan enam bulan ke depan di zona bebas paspor Schengen yang diperkenalkan kembali di beberapa tempat sebagai respons atas krisis imigran.

Dewan Eropa yang mewakili 28 negara anggota UE mendukung rekomendasi  tersebut yang disampaikan pekan lalu oleh Komisi Eropa eksekutif. Komisi Eropa menerima permintaan perpanjangan dari negara Jerman, Austria, Denmark dan Swedia serta negara non-Uni Eropa diantaranya dari Norwegia yang masuk dalam anggota Schengen.

Sejak tahun 2015, beberapa negara di zona Schengen telah memberlakukan kembali kontrol perbatasan karena krisis imigran terburuk sejak Perang Dunia II. Sebelumnya mereka memperbolehkan perjalanan antarperbatasan. Aturan Uni Eropa menetapkan bahwa beberapa negara yang berada dalam kondisi darurat dapat memberlakukan kembali kontrol perbatasan hingga dua tahun.

“Austria, Jerman, Denmark, Swedia dan Norwegia harus menjaga kontrol perbatasan sementara secara proporsional maksimal selama enam bulan,” kata dewan dalam pernyataan yang mengumumkan perpanjangan tersebut.

“Kontrol perbatasan harus ditargetkan dan dibatasi dalam lingkup, frekuensi, lokasi dan waktu,” ungkapnya.

Negara-negara anggota seperti Jerman, Austria, Denmark dan Swedia mengatakan bahwa serangan pada 13 November di Paris dan 22 Maret di Brussel juga “menunjukkan bahwa kelompok teroris kemungkinan akan mencoba mengambil keuntungan dari kurangnya pemeriksaan di perbatasan. (AFP)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home