Ular Sanca Empat Meter Ditangkap di Jakarta Utara

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Seekor ular sanca sepanjang empat meter ditangkap di RW 07 Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Warga melihat adanya penampakan ular sanca besar di atas pohon. Petugas dari Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dikerahkan untuk menangkap ular tersebut.
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga di mana ada ular besar merayap di ranting pohon.
“Warga melihat ular berada di pohon, warga yang melihat merasa terusik dan melapor ke petugas, lalu meminta damkar mengevakuasinya,” kata Rahmat hari Sabtu (28/8).
Satu unit dengan lima petugas bergerak mengevakuasi ular yang memiliki panjang sekitar 4 meter tersebut. “Evakuasi berjalan lancar dan aman tanpa ada kendala. Petugas dengan perlengkapan lengkap, mengevakuasi ular sanca,” katanya. Namun tidak dijelaskan ke mana ular itu akan dibawa dan nasib selanjutnya.
Editor : Sabar Subekti

RI Musnahkan Pakaian Impor Bekas Rp10 Miliar di Sidoarjo
SIDOARJO, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian impor b...