Loading...
ANALISIS
Penulis: Evelyn Suleeman 00:00 WIB | Rabu, 15 Juni 2016

Diet Kantong Plastik Yang Setengah Hati

Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik ke laut terbesar kedua setelah Tiongkok. Pernah dicoba kebijakan diet kantong plastik, tetapi tidak berhasil. Mengapa?

Jakarta, Satuharapan.com - Menurut data Jambeck et al (2015), volume sampah plastik Indonesia di laut mencapai 187.2 juta ton sehingga Indonesia menduduki negara kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik terbesar ke laut.

Sampah Indonesia di laut bisa mencapai jumlah sebanyak itu sebab menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tuti Hendrawati Mintarsih, di Indonesia lebih dari satu juta kantong plastik digunakan setiap menitnya.

Konsumsi kantong plastik di 100 gerai per harinya 3 lembar kantong plastik per transaksi. Jika diakumulasi dalam satu tahun mencapai 10,95 juta lembar sampah kantong plastik. Jika tidak ada intervensi pengelolaan kantong plastik, maka pada tahun 2020 jumlah kantong plastik sama dengan jumlah ikan di laut. Sebab menurut KLHK, saat ini saja hampir semua pantai di Indonesia sudah tercemar sampah plastik. Padahal sampah plastik di laut tidak bisa terurai.

Uji coba kantong plastik berbayar di toko ritel tahap pertama yang berlaku di 22 kota dan 1 provinsi pada 21 Februari 2016 berakhir pada tanggal 31 Mei 2016. Uji coba tahap kedua berskala nasional dengan mekanisme harga diserahkan kepada pemerintah daerah. Program ini juga akan menggandeng seluruh ritel yang tidak masuk jaringan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kebijakan ini berlaku sampai ada permen LHK yang dapat memayungi penerapannya secara nasional.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan survei sebagai evaluasi terhadap penerapan kebijakan kantong plastik berbayar di 22 kota besar dan lima kota administratif di Jakarta sebagai masukan dalam merumuskan Peraturan Menteri LHK yang direncanakan akan keluar pada Juni 2016. Hasilnya, 92% sadar jika plastik berdampak buruk bagi lingkungan, 67% setuju membawa tas belanja sendiri.

Dulu orang menghabiskan tiga kantong plastik saat berbelanja, kini hanya dua. Akibatnya, ada penurunan timbunan sampah kantong plastik di 23 kota antara 5 persen sampai 80 persen. Di Banjarmasin, turun 80%, Palembang 40%, Surabaya 30-40%. Hanya Kendari turun tipis 5%. Rata-rata penurunan hampir 25%.

Keberhasilan Banjarmasin tak lepas dari peran pemerintah daerah setempat. Di Banjarmasin, pemda sigap berkoordinasi dengan komunitas. Wali kota memberlakukan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, masyarakat diwajibkan memakai tas khas Banjarmasin, yaitu tas bakul purun. Tentu saja hal ini dapat melestarikan kerajinan tangan yang menjadi identitas lokal.

Berbeda dengan Banjarmasin. Di Kendari, banyak masyarakat yang belum tahu kalau pemerintah sudah memberlakukan kebijakan kantong pastik berbayar. Menurut dia, informasi belum terserap penuh di Kendari.

PT Gramedia Asri Media punya kebijakan lain. Dana plastik berbayar yang terkumpul dari pelanggan seluruh toko buku Gramedia digunakan untuk kepedulian lingkungan, salah satunya dengan menanam pohon di Kanal Banjir Timur (KBT), wilayah Jakarta Timur. Mengambil tema "Hijaukan Harimu" dan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Jumat 20 Mei 2016, PT Gramedia Asri Media bersama pejabat Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta dan Kecamatan Duren Sawit, melakukan penanaman pohon di KBT. Ratusan pegawai PT Gramedia Asri Media juga ikut terlibat dalam penanaman pohon ekaliptus tersebut. Ekaliptus dipilih karena cepat tumbuh, terutama di daerah yang banyak air seperti di pinggir sungai dan danau. Dengan antusias para pegawai PT Gramedia Asri Media ikut menanam bibit pohon ekaliptus di lokasi yang telah ditentukan, yakni di dekat sebuah pintu air KBT di kawasan Duren Sawit.

PT Gramedia menjalankan aktivitas serupa di Palembang dan Yogyakarta sebagai aktualisasi dana kantong plastik berbayar dan bentuk dukungan kampanye hari bumi. Di Palembang, bentuk kegiatannya sama yakni dengan penanaman pohon. Sedangkan di Yogyakarta Gramedia membangun taman inspiratif.

Kebijakan kantong plastik berbayar rupanya dalam uji coba tahap pertama, dihentikan oleh toko buku Gramedia Matraman, Jakarta Timur. Seperti yang ditulis oleh Woro Wahyuningtyas di Satuharapan.com, ketika ia mengunjungi toko buku itu pada tanggal 1 Juni 2016, kasir langsung membungkus buku yang dibelinya dengan plastik. Ketika ia menolaknya, kasir mengatakan “Sudah tidak bayar lagi, koq, bu”.

Untuk memastikan kebijakan tersebut saya menanyakan toko buku Gramedia Matraman melalui twitternya, dan dijawab “Untuk saat ini tidak, yuk kurangi penggunaan plastik dengan membawa tas belanja sendiri”.

Tentu saja kebijakan yang diambil toko buku Gramedia jadi membingungkan sebab mereka sudah mendapatkan manfaat dari kebijakan kantong plastik berbayar dengan menyalurkan dana hasil kantong plastik berbayar untuk kegiatan lingkungan. Tetapi kini mereka menghentikannya, dan hanya mengajak konsumen untuk membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi penggunaan plastik seperti yang dicuitkan oleh Gramedia Matraman, Mari budayakan belanja tanpa plastik, selamatkan jutaan manusia & lingkungan #nowweusegramediabag 11:42 AM - 9 Jun 2016. Apakah Gramedia hanya melakukan kebijakan plastik berbayar hanya karena ada kebijakan dari pemerintah, bukan karena kesadaran sendiri?

Tampaknya masyarakat kita masih memerlukan kebijakan plastik berbayar sebab walaupun sudah ada kebijakan kantong plastik berbayar, banyak juga konsumen yang memilih untuk tetap membayar kantor plastik. Salah satu temuan survei yang dibuat YLKI tentang penggunaan kantong plastik di 25 gerai di wilayah DKI Jakarta, ditemukan 21 transaksi dengan 10 konsumen di antaranya masih menggunakan kantong plastik. Ini berarti mereka tidak mengurangi konsumsi kantong plastik.

Bila kebijakannya hanya himbauan untuk belanja tanpa plastik, tetapi kantong plastik diberikan secara cuma-cuma, tentu saja keinginan untuk mengurangi penggunaan plastik bisa tidak tercapai.

Dalam hal ini tentu diperlukan peran aktir pemerintah yang kuat untuk memberikan sanksi kepada ritel yang tidak memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar.

Bagaimana nih pak Ahok? Sudah adakah sanksi untuk itu?

           

Penulis adalah Sosiolog, Pemimpin Umum Newsletter “Lantan Bentala” khusus tentang Lingkungan Hidup

 

Editor : Trisno S Sutanto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home