Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:22 WIB | Kamis, 08 Januari 2015

Korban Pelanggaran HAM Minta Bertemu Jokowi

Korban Pelanggaran HAM Minta Bertemu Jokowi
Para korban serta keluarga korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat di masa lalu menggelar aksi Kamisan yang ke-380 kalinya di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Dalam aksinya para korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) memberikan surat permohonan untuk bertemu kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta komitmennya dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Korban Pelanggaran HAM Minta Bertemu Jokowi
Para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu saat menggelar aksi Kamisan yang ke-380 kalinya di seberang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat yang merupakan salah satu aksi dalam memperjuangkan mencari kebenaran dan keadilan dalam masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Korban Pelanggaran HAM Minta Bertemu Jokowi
Aksi Kamisan dengan simbol payung hitam merupakan salah satu aksi dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi para korban serta keluarga korban pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu yang selalu digelar rutin di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat.
Korban Pelanggaran HAM Minta Bertemu Jokowi
Maria Catarina Sumarsih ibunda dari Bernardinus Realino Norma Irawan alias Wawan salah satu mahasiswa yang menjadi korban dalam Tragedi Trisakti I yang tewas tertembak saat ikut aksi Kamisan untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Korban Pelanggaran HAM Minta Bertemu Jokowi
Payung hitam yang merupakan simbol dalam aksi Kamisan digelar rutin di seberang Istana Negara untuk ke 380 kalinya dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) minta audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Permohonan bertemu dengan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam surat terbuka yang diberikan pada perwakilan Istana Negara pada saat korban serta keluarga korban pelanggaran HAM menggelar aksi “ Kamisan “ yang ke-380 kali.

Aksi “Kamisan“ merupakan salah satu bentuk aksi dalam rangka memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi korban serta keluarga korban kekerasan HAM yang terjadi di masa lalu, diantaranya pelanggaran HAM di Talang Sari, Lampung, Tragedi Semanggi I dan II, serta korban tragedi tahun 1965 dan banyak lagi kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.

Melalui surat terbuka tersebut JSKK bersama dengan para korban lainnya berharap kepada Joko Widodo dan Jusuf Kalla mewujudkan komitmen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home