Loading...
EKONOMI
Penulis: Windrarto 17:46 WIB | Senin, 22 Juli 2013

Mendag Buka Impor Sapi Potong

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat inspeksi daging sapi. (antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Untuk menstabilkan harga daging, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memberikan izin impor sapi siap potong selama kurun waktu lima bulan lebih, yang dimulai dari tanggal 18 Juli 2013 dan akan berakhir pada 31 Desember 2013. Pemberian izin impor sapi siap potong diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 699/M-DAG/KEP/7/2013  tentang Stabilisasi Harga Daging Sapi.

Dalam siaran pers Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (22/7), peraturan ini diterbitkan untuk menambah dan menjaga ketersediaan daging sapi nasional, serta menciptakan  stabilisasi  harga  daging  sapi  di  bulan Ramadhan  dan  hari  raya  Idul  Fitri 2013, serta hari besar keagamaan lainnya. 

Kebijakan  Impor  sapi  siap  potong  tersebut  diputuskan  dalam  Rapat  Koordinasi  Terbatas Bidang Perekonomian yang dilaksanakan pada 17 Juli 2013 lalu di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. 

Importasi sapi siap potong dapat dilakukan oleh industri pemotongan hewan, feedlotter yang terintegrasi,  dan  Rumah  Potong Hewan  serta  harus  segera  dipotong  dan  didistribusikan  ke pengecer dengan harga yang sesuai dengan program pemerintah.  

"Dengan  penambahan  impor  sapi  siap  potong,  diharapkan  agar  harga  daging  sapi  dapat segera turun sehingga kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi dapat terpenuhi dengan harga terjangkau pada kisaran Rp 75.000 - Rp 80.000/kg," ujar Gita Wirjawan.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home