Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 12:15 WIB | Kamis, 12 September 2013

Pemerintah Hapus Honorarium PNS di Seluruh K/L Per 1 Januari 2014

Gaji PNS. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan, pemerintah akan menghapus sistem honor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian dan lembaga (K/L), dan akan memusatkan seluruh pembayaran honorer ke tunjangan kinerja, mulai satu (1) Januari 2014.

"Dengan sistem baru ini, seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV akan naik, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45 juta," kata Eko Prasojo dalam peluncuran buku Reformasi Birokrasi, pada Selasa (10/9) di Jakarta.

Menurut Eko Prasojo, pada tahun 2011 hingga 2013 masih ada yang terima honarium, tapi mulai tahun depan tidak boleh ada lagi. Pemberlakuan sistem baru ini, sejalan dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sistem Penggajian, dan sesuai  amanat PP 46 Tahun 2011 yang menyebutkan penghapusan honarium harus dilaksanakan per 1 Januari 2014.

"Tahun ini merupakan tahun transisi, namun per satu (1) Januari 2014 pembayaran honorarium atau pendapatan lain sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan Presiden SBY," kata Eko Prasojo.

Wakil Menteri PAN-RB itu menambahkan,dengan peningkatan pendapatan PNS tersebut akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu sebabnya, pemerintah telah menetapkan aturan di mana sumber dana tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri.

"Sumber dananya itu dari hasil efisiensi anggaran dan optimalisasi. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada aparatur tergantung dari besar kecilnya dana efisiensi masing-masing instansi," kata Wamen PAN-RB itu memperinci.

Kemudian Eko Prasojo mengatakan, bahwa setiap jabatan harus punya grading (golongan) untuk menentukan besarnya kompensasi yang diterima. "Jadi intinya setiap instansi harus melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya," kata Wamen PAN-RB itu. (setkab.go.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home