Loading...
HAM
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 06:50 WIB | Rabu, 17 Desember 2014

Komnas HAM Kecam Penangkapan Semena-Mena Terduga Teroris

Komnas HAM menerima para korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu pada Kamis (4/12). (Foto: dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam penangkapan semena-mena orang yang diduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Kabupaten Poso, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komnas HAM, Siane Indriani melalui pernyataan yang diterima di Palu, Selasa (16/12), mengatakan, polisi menangkap Farid Makruf dan Ahmad Wahyono tanpa adanya surat pemberitahuan kepada pihak keluarga.

Farid dan Ahmad diduga terlibat jaringan Santoso, pimpinan kelompok sipil bersenjata paling dicari di Kabupaten Poso.

Dia mengatakan, Farid yang kesehariannya berjualan di Pasar Tinombo, Kabupaten Poso, tidak pulang ke rumah sejak 8 Desember 2014. 

Ada saksi yg melihat Farid disergap dan dimasukkan ke mobil beserta motornya secara paksa hingga salah satu sandalnya tertinggal. 

Hingga kini isteri dan tiga anak Farid sering menangis mencari kabar keberadaan ayahnya karena saat penangkapan tanpa ada surat penangkapan maupun pemberitahuan. 

"Baru belakangan ada kabar ditangkap Densus, padahal dia bukan masuk dalam daftar pencarian orang," kata Siane. 

Sementara Ahmad Wahyono ditangkap di Jalan Pulau Seram, Poso, pada 10 Desember 2014.

Menurut dia, praktik-praktik penangkapan semena-mena tersebut bisa dianggap penghilangan orang secara paksa. 

Dia menyebutkan, selama ini sudah ratusan orang ditangkap tanpa pemberitahuan dan sebagian besar mengalami penyiksaan, dan lebih dari 110 orang ditembak mati sebelum menjalani proses hukum.

Dia mengatakan, tuduhan terlibat aksi terorisme digunakan polisi sebagai alasan untuk menyiksa dan menculik orang karena dianggap berbahaya. 

"Cara-cara semacam ini seharusnya diakhiri karena melanggar hukum dan HAM," ujarnya. 

Dia berharap polisi dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) seharusnya menghentikan cara kekerasan atas nama terorisme karena ada banyak fakta yang menyebutkan polisi salah tangkap karena tidak terbukti terlibat terorisme. 

"Bahkan sudah ada yang terlanjur meninggal saat penangkapan," katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home